Sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, pencetakan dokumen adminduk mulai tanggal 1 juli 2020 menggunakan HVS A4 80 gram berwarna putih yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR Code. Adapun
Dokumen Kependudukan Menggunakan Kertas HVS A4 80 Gram
